LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tersangka pembuat pil ekstasi di Bekasi belajar dalam sel tahanan

"Barang bukti yang disita, 4000 butir ekstasi warna kuning, satu unit alat mesin cetak pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat pil, satu buah cairan eter dan satu buah alat timbangan," kata John.

2016-11-03 18:51:32
Jakarta
Advertisement

Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri yang membuat ribuan ekstasy, di Perumahan Taman Puri Cendana, Blok 8, No 15, Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu 2 November 2016.

"Barang bukti yang disita, 4000 butir ekstasi warna kuning, satu unit alat mesin cetak pil, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat pil, satu buah cairan eter dan satu buah alat timbangan," kata John dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (3/11).

Penggerebekan tersebut merupakan informasi dari warga sekitar, yang mencurigai rumah tersebut. Menurut Jhon, selain mengamankan barang bukti pihaknya satu orang tersangka bernama Roy (40), yang diduga sebagai pemilik home industri tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, kemudian dilakukan penyelidikan, sampai di tempat kejadian perkara, dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan menyita barang bukti tersebut. Kita ucapkan terimakasih tak terhingga bagi masyarakat atas info tersebut," jelas John.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, Roy diduga melakukan hal tersebut dari balik sel. Pasalnya, Roy baru saja bebas sekitar empat bulan lalu, dalam kasus peredaran ganja.

"Dia bukan ahli kimia, tapi begitu bebas dia bisa meracik obat ini. Kemungkinan di dalam sana (tahanan) dia belajar meraciknya," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Karena baru kami tangkap jadi sekarang pelau masih diperiksa," pungkasnya.(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.