Tersangka Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat Bertambah Jadi 30 Orang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mengalami peningkatan. Dari hasil pengembangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 30 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mengalami peningkatan. Dari hasil pengembangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 30 orang.
"Tersangka, dari 18 orang menjadi 30 tersangka," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/7).
Menurut Dedi, bertambahnya jumlah tersangka sejalan dengan jumlah kasus. Keseluruhannya masih dalam penyidikan.
"Dari 14 menjadi 26 kasus," jelas dia.
Menurutnya, para pelaku bergerak secara individu untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hanya saja, penyidik masih mendalami untuk pengembangan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan.
"Belum ada korporasi yang disidik," ucap Dedi
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com