Tersangka Distribusi Gula, Dirut PTPN III Menyerahkan Diri ke KPK
Febri mengatakan saat ini Dolly tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara itu tersangka lainnya, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana telah ditahan tim penyidik KPK. Kadek ikut terjaring OTT KPK yang dilakukan di Jakarta pada Selasa 3 September 2019.
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap distribusi gula.
"Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Febri mengatakan saat ini Dolly tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara itu tersangka lainnya, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana telah ditahan tim penyidik KPK. Kadek ikut terjaring OTT KPK yang dilakukan di Jakarta pada Selasa 3 September 2019.
"IKL (Kadek) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.
Sementara itu, belum ada informasi soal tersangka lainnya, yakni Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fajar Mulia Transindo. KPK mengimbau agar yang bersangkutan dapat menyerahkan diri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Dolly dan Kadek diduga menerima hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 dari Pieko yang memiliki bisnis di bidang distribusi gula.
Pada 31 Agustus 2019 terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan Ketua Umum Dewan Pembina APTRI di Hotel Shangrila. Syarif menyebutkan Dolly meminta uang ke Pieko lantaran membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta Kadek untuk menemui Pieko. Kemudian, uang senilai SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero).
Reporter: Fahcrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Bupati Muara Enim Saat Ditahan KPK
Ditahan KPK, Penyuap Bupati Muara Enim Tundukkan Kepala
Laode Syarif Soal OTT Dianggap Tak Penting: Masa Ada Kejahatan Didiamkan
Jadi Tersangka, Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Polres Jakpus
Kronologi KPK OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani
KPK OTT di Kalimantan Barat, Diduga Kepala Daerah Turut Diamankan
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Ultimatum Dirut PTPN III dan Bos PT FMT Serahkan Diri