Tersangka Diksar Mapala UII bantah tak kooperatif
Tersangka Diksar Mapala UII bantah tak kooperatif. Polres Karanganyar telah menjemput 3 tersangka kasus dugaan kekerasan yang terjadi saat Diksar Mapala UII Yogyakarta. Ketiga tersangka NA, TA dan HS ditangkap di daerah Besi, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Minggu (21/5) siang.
Polres Karanganyar telah menjemput 3 tersangka kasus dugaan kekerasan yang terjadi saat Diksar Mapala UII Yogyakarta. Ketiga tersangka NA, TA dan HS ditangkap di daerah Besi, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Minggu (21/5) siang.
Dua tersangka lainnya, TN dan DK menyerahkan diri ke Polresta Karanganyar sehari kemudian dengan didampingi oleh penasihat hukum. Sementara satu tersangka lainnya berinisial RF hingga kini belum diketahui keberadaannya. Polisi masih terus melakukan pemantauan untuk melacak keberadaan tersangka.
Penasihat hukum para tersangka, Achiel Suyanto membantah, para kliennya mangkir atau tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Achiel menuding polisi terlambat memberikan surat panggilan pemeriksaan. Para tersangka, kata dia, bahkan tak menerima surat panggilan yang dilayangkan. Kendati demikian, pihaknya tidak akan memprotes penangkapan karena itu merupakan kewenangan polisi.
"Sampai Senin lalu (saat pemeriksaan pertama) mereka belum terima surat panggilan. Saya juga menanyakan mekanismenya seperti apa, kok belum sampai," ujar Achiel.
Achiel menyayangkan, polisi salah mengirimkan surat pemanggilan ke kampus maupun ke posko mapala, karena keenam mahasiswa tersebut sudah dikeluarkan. Sedangkan untuk pengiriman ke rumah orangtua, Achiel mengklaim telah menghubungi orangtua tersangka pada Senin pekan lalu. Namun orangtua tersangka juga tak menerimanya.
"Kalau pemanggilan kedua mekanismenya masih sama, saya yakin tidak ada yang sampai. Terus apa gunanya dipanggil. Apalagi rumah para tersangka berada di luar Jawa, tidak akan sampai itu, jika cuma 3 hari," kilahnya.
Padahal sebelum dilakukan penangkapan, dia berjanji akan mendatangkan para tersangka pada Senin ini setelah kesehatannya memungkinkan. Sementara utuk tersangka RF, saat ini masih berada di Makassar menjalani perawatan.
"Satu tersangka masih belum bisa ikut karena sedang sakit di Makassar," katanya.
Achiel kembali membantah jika para tersangka mangkir dari dua kali panggilan polisi. Ia menyebut, jika surat panggilan selalu terlambat datangnya, sehingga para tersangka tidak bisa hadir karena alasan teknis.
"Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk merespon panggilan itu. Saya mengatakan bahwa para tersangka baru bisa hadir Senin ini. Tapi polisi memilih untuk melakukan jemput paksa terhadap 3 tersangka," jelasnya.(mdk/rnd)