Tersangka A yang ditangkap Densus 88 belum dipastikan teroris
Tersangka A berperan sebagai penyedia senpi yang dipesan jaringan teroris dengan tersangka Pujianto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka A yang ditangkap Densus 88 antiteror belum bisa dipastikan terlibat jaringan teroris. Sejauh ini, tersangka baru dikenakan tindak pidana umum karena melakukan jual beli senjata api rakitan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, tersangka A masih diperiksa Densus 88 dan penyidik Satreskrim di Mapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Dari laporan yang dia terima, keterlibatan tersangka dalam jaringan teroris belum terbukti.
"Belum terbukti soal kasus teroris, sementara baru dikenakan tindak pidana umum," ungkap Silitonga, Kamis (18/8).
Silitonga menjelaskan, tersangka A berperan sebagai penyedia senpi yang dipesan jaringan teroris dengan tersangka Pujianto alias Anto alias Raider, dan Panji Kokoh Kusumo alias Gaza alias Fahri yang sudah ditangkap dalam kereta api Kahuripan Jurusan Banjar-Kediri pada 2 Maret 2016 lalu.
"Tersangka Pujianto dan Panji alias Gaza itu datang ke rumahnya buat beli senjata api itu. Bisa dibilang, tersangka A itu hanya penyedia barang. Tapi apakah tersangka A tahu senjata itu dibuat untuk teror atau apa, masih diselidiki lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 antiteror bersama Polres OKUS meringkus seorang terduga teroris berinisial A di rumahnya yang sekaligus dijadikan toko bordir 'Kapten' di Jalan Muara Dua-Liwa, Bumi Agung, OKUS, Sumatera Selatan, Senin (15/8) sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 antiteror pimpinan AKBP Viktor L dan tim SV Densus 88, Kanit SV AKBP Samsul Priasmoro.
Penangkapan A berdasarkan keterangan dari tersangka teroris bernama Pujianto alias Anto alias Raider dan Panji Kokoh Kusumo alias Gaza alias Fahri di dalam kereta api Kahuripan Jurusan Banjar-Kediri pada 2 Maret 2016 lalu. Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisinya.
Diketahui, senjata api tersebut dibeli dari tersangka A seharga Rp 15 juta. Transaksi dilakukan tersangka Pujianto dan Gaza yang datang ke OKUS atas perintah AF yang lebih dulu berangkat ke OKUS pada Februari 2016 lalu.
Baca juga:
Mayoritas prajurit ISIS mengakui tidak paham ajaran Islam
Baku tembak di Poso, Satgas Tinombala tewaskan 1 orang tak dikenal
Terduga teroris Munir Kartono ditangkap di Gunung Putri
Sebelum ditembak, Ibrahim melempar bom ke Satgas Tinombala
Satgas Tinombala tembak mati WN China terlibat kelompok MIT
Ancam teroris, Duterte bilang dia bisa 10 kali lebih kejam dari ISIS
Densus 88 Antiteror bekuk seorang terduga teroris di Sumsel