LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terpidana mati Mary Jane didatangi keluarga dan 2 anaknya di Lapas

Pihak kedutaan Filipina, Ramon CM yang datang mendampingi berharap eksekusi mati Mary Jane ditunda.

2015-02-23 13:20:49
Kasus Mary Jane
Advertisement

Keluarga terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso diam-diam sudah mengunjungi Mary Jane di lapas Wirogunan Yogyakarta pada hari Kamis (19/2) sampai Sabtu (21/2). Menurut pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta, selama berkunjung keluarga Mary Jane selalu didampingi dari pihak Kejaksaan, perwakilan kedutaan besar Filipina dan seorang rohaniawan bernama Ignatius Suryadi.

Menurut Jaksa Penuntut Umum kasus Mary Jane, S Anggraeni, keluarga Mary Jane yang datang yaitu Cesar S Veloso Ayahnya, Culin Veloso Ibunya, Maritas Laurante saudara perempuannya dan Mark Daniele dan Mark Daren kedua anaknya.

"Kami kemarin hanya mendampingi saja, mereka bertemu sejak Kamis sampai Sabtu kemarin, ada orang tuanya, anaknya, kakak perempuannya tapi suaminya nggak ada," katanya pada wartawan, Senin (23/2).

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua kalinya sejak Mary Jane ditahan. Pertama kali Mary Jane dikunjungi ketika dia masih berada di lapas Narkotika Pakem, Sleman, dan yang kedua di Lapas Wirogunan.

"Mary Jane senang melihat keluarganya berkunjung. Dia sempat bermain-main dengan kedua anaknya. Kelihatan kangen sekali, anak-anaknya dipeluk berkali-kali," ujarnya.

Sementara itu pihak kedutaan Filipina, Ramon CM yang datang mendampingi berharap eksekusi mati Mary Jane ditunda.

"Pihak kedutaan Filipina bilang minta supaya ditunda, mereka bilang mereka menghargai hukum di Indonesia, tapi kalau bisa ditunda," tandasnya.

Sebelumnya Mary Jane dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum namun kemudian divonis mati oleh Hakim PN Sleman. Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sucipto saat mencoba menyelundupkan heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010.

Baca juga:
Polri gagalkan penyelundupan 8 kg sabu jaringan internasional
Brasil 'dendam' hukuman mati, dubes RI tertunda dapat izin tugas
Akui tolak Dubes RI, Brasil rusak hubungan baik kedua negara
Polda Jatim tunjuk Brimob jadi eksekutor terpidana mati WNA Spanyol
Australia ungkit kebaikan pernah bebaskan WNI dari hukuman mati
Aksi-aksi rakyat Indonesia lawan arogansi PM Australia
Empat reaksi kesal Brasil terhadap hukuman mati di Indonesia

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.