LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terpidana kasus suap Damayanti Wisnu Putranti tersenyum dapat remisi

Damayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus korupsi Rp 8.1 miliar melihatkan senyumnya ketika memperoleh remisi umum yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (17/8), pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Dia bersama 2.998 narapidana lain se-Provinsi Banten memperoleh remisi umum selama 3 bulan.

2017-08-18 02:00:00
Remisi Narapidana
Advertisement

Damayanti Wisnu Putranti, terpidana kasus suap Rp 8.1 miliar melihatkan senyumnya ketika memperoleh remisi umum yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (17/8), pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Dia bersama 2.998 narapidana lain se-Provinsi Banten memperoleh remisi umum selama 3 bulan.

"Iya saya mendapat remisi 3 bulan untuk 17 Agustus ini, dan 1 bulan untuk Idul Fitri kemarin. Jadi total saya memperoleh 4 bulan remisi," terangnya, di Lapas Anak Wanita Klas II B, Kota Tangerang, Kamis (17/8).

Sampai saat ini, Damayanti yang dijatuhi vonis 4.5 tahun penjara itu, mengaku sudah menjalani 20 bulan masa tahanan. Dia juga berniat akan mengajukan permohonan bebas bersyarat pada Februari 2018.

Pasalnya Februari 2018 besok, perempuan yang pernah menjadi politikus PDIP itu terhitung telah menjalani 2/3 masa tahanan.

Mantan anggota Komisi V DPR itu dinyatakan terbukti menerima suap Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, bernama Abdul Khoir dalam dua kasus suap proyek infrastruktur di Maluku.

Mantan anggota Fraksi PDIP tersebut didakwa secara bersama-sama dengan anggota Komisi V lainnya, Budi Supriyanto, dan dua orang stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini menerima suap.

Baca juga:
1.023 narapidana di Nusakambangan terima remisi
86 Narapidana di Sulsel dapat remisi bebas
Dapat remisi kemerdekaan, dua koruptor di Pekanbaru langsung bebas
Koruptor dapat remisi di HUT RI ke-72, ini respons Wapres JK
Cerita napi perempuan rindu kampung halaman usai bebas dapat remisi HUT RI

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.