LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terpengaruh Film Porno, Pelajar SMP Cabuli Dua Anak SD

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, WH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap dua pelajar SD. Bahkan, tindak pencabulan dilakukan WH beberapa kali.

2022-03-25 09:19:01
pencabulan
Advertisement

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) inisial WH (14) setelah melakukan tindak pencabulan terhadap 2 anak sekolah dasar (SD). WH melakukan tindak pencabulan setelah menonton film porno.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Muh Afhi Abrianto menjelaskan WH diamankan setelah warga mengepung dan hendak menghakiminya karena sudah melakukan tindak pencabulan. Saat itu, WH bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Biringkanaya Makassar untuk menghindari kejaran warga.

"Laporan dari Polsek Biringkanaya, pelaku ini sembunyi di sebuah rumah untuk menghindari kemarahan warga setempat. Kami amankan agar pelaku tidak dihakimi warga," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/3).

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, WH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap dua pelajar SD. Bahkan, tindak pencabulan dilakukan WH beberapa kali.

"Sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Ada korban yang satu kali, satu korban lainnya bahkan sampai tiga kali," ungkapnya.

Afhi menambahkan tindakan cabul WH dilakukan akibat terpengaruh film porno. Kini WH tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Advertisement

"Motifnya, karena nafsu setelah nonton film porno," ucapnya.

Baca juga:
Bukannya Menjaga, Kakek di Aceh Tamiang Malah Cabuli Cucunya
Dosen Cabul Mahasiswi Unsri Palembang Dituntut 6 Tahun Penjara
Modus Pinjamkan HP, Pengamen di Solo Tega Setubuhi Anak Kandung
Terekam Cium Paksa Balita, Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Menakar Hukuman Kebiri Kimia Kasus Orang Tua di Semarang Perkosa Anak

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.