Terlilit utang Rp 20 juta, pria asal Jombang bunuh istri polisi
Terlilit utang Rp 20 juta, pria asal Jombang bunuh istri polisi. Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh suaminya, Aiptu Sunaryo pada Selasa (29/8) malam. Saat ditemukan tewas, ibu tiga anak dalam kondisi mengenaskan. Kakinya terikat kabel vacum cleaner, leher terikat kabel setrika.
Setelah melakukan perburuan selama lebih dari satu minggu, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yo'ing (52), istri anggota Polsek Bareng, Jombang, Aiptu Sunaryo. Pelaku adalah Muhammad Sokib (29), warga Dsn Sumberdadi, Desa Ngampungan Kecamatan Bareng.
"Pelaku diamankan di sekitar Desa Ngampungan pada hari Jumat, sekitar pukul 23.45 WIB," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/9).
Diceritakan Barung, kronologis penangkapan pelaku bermula, ketika personel gabungan Jatanras Polda Jawa Timur, Satreskrim Polres Jombang dan Unit Reskrim Polsek Bareng mengetahui keberadaan pelaku di sekitar Desa Ngampungan.
"Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran dan melakukan penggerebekan di rumah orang tua pelaku. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Untuk motif pembunuhan, kata Barung, karena pelaku terlilit utang di Bank BRI sekitar Rp 20.000.000. "Untuk keterangan selanjutnya, kami masih melakukan pendalaman," tandasnya.
Diinformasikan sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh suaminya, Aiptu Sunaryo pada Selasa (29/8) malam. Saat ditemukan tewas, ibu tiga anak dalam kondisi mengenaskan. Kakinya terikat kabel vacum cleaner, leher terikat kabel setrika.
Sementara di bagian kepala belakang warga Jalan Ampera 1, ini terdapat luka bekas dipukul dengan ujung setrika. Mulut korban sobek, satu gigi depan bagian atas tanggal. Sedang di bagian perut istri polisi yang memiliki toko sembako ini, masih menancap sebuah gunting.
"Pelaku sudah kami identifikasi, tapi kami masih mengumpulkan alat bukti," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto pada Kamis (31/8) lalu.