LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat pembobolan Bank, Kadis Pasar Kota Semarang ditahan

Abdul Majid yang usai diperiksa langsung dijebloskan ke LP Kedungpane Semarang itu disangka berperan memberikan kredit.

2012-09-18 16:43:24
Kasus korupsi
Advertisement

Pembobolan Bank Jateng senilai Rp 1,8 miliar yang dilakukan oleh Direktur CV Enhat Yanuelva Etliana alias Eva ternyata juga melibatkan Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Abdul Madjid. Abdul Majid akhirnya ditahan Kejati Jateng usai diperiksa selama kurang lebih 5 jam di Gedung Kejaksaan Jl Pahlawan Kota Semarang.

Abdul Majid yang usai diperiksa langsung dijebloskan ke LP Kedungpane Semarang itu disangka berperan memberikan kredit dengan jaminan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) fiktif. Surat tersebut digunakan sebagai jaminan pengajuan kredit di Bank Jateng, dengan nilai sekitar Rp 1,89 miliar.

Abdul Madjid saat kejadian itu, menjabat sebagai Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Kota Semarang. Kasus pembobolan Bank Jateng sendiri, sebelumnya juga telah menyeret Direktur CV Enhat, Yanuelva Etliana alias Eva.

Eva diketahui 'memainkan' SPP dan SPMK terbitan Otda Kota Semarang, untuk memperoleh kredit di Bank Jateng pada tahun 2011 silam. Eva sendiri menerima uang Rp 14,35 miliar dari total kredit di Bank Jateng Cabang Semarang.

Uang tersebut digunakan untuk melunasi kredit macet di Bank Jateng Syariah Cabang Semarang, sebesar Rp 24,35 miliar. Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng menetapkan Abdul Madjid sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi pembobolan Bank Jateng Cabang Semarang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Wilhelmus Lingitubun mengungkapkan, penahanan terhadap Abdul Madjid agar penyidikan dapat dilakukan secara cepat. Rencana pemeriksaan saksi-saksi dan juga pemeriksaan saksi ahli yang diperlukan dalam kasus tersebut, juga akan dijadwalkan secepatnya.

"Penahanan kita lakukan untuk mempermudah penyidikan dalam kasusnya," pungkas Wilhelmus pendek di sela-sela penahanan.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.