LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir, 37 Polisi di Jatim Dipecat

Ia menambahkan, pelanggaran kode etik ini bukan hanya terjadi di tahun 2019 tapi tunggakan perkara tahun-tahun sebelumnya yang sebelumnya menggantung.

2020-01-02 15:00:00
polisi narkoba
Advertisement

Kerap mangkir alias bolos dari tugas dengan alasan tidak jelas, 37 orang anggota Kepolisian di Jawa Timur dipecat. Tidak hanya itu, sebagian di antaranya malah terbelit kasus narkoba.

Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo Karo SDM Polda Jatim mengatakan, dari 37 anggota yang melakukan pelanggaran kode etik, 28 anggota telah menerima surat keputusan dan telah diserahkan kepada keluarga.

"Jadi untuk total anggota atau personel Polri Polda Jatim keseluruhan itu mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH). Kita mengajukan (pemecatan) 38 (personel), yang sudah turun (surat keputusan) dan ditandatangani 37, dan baru 28 anggota yang terima dan diserahkan keluarga," ujarnya, Kamis (2/1)

Advertisement

Ia menambahkan, pelanggaran kode etik ini bukan hanya terjadi di tahun 2019 tapi tunggakan perkara tahun-tahun sebelumnya yang sebelumnya menggantung.

"Mereka yang bermasalah baik itu menyangkut disiplin kode etik atau pidana itu harus segera diselesaikan supaya yang lain yang kerja baik yang motivasi tinggi juga bisa merasakan, bahwa mereka bekerja mendapatkan reward dan kalau melanggar mendapat hukuman di keadilannya itu yang penting," pungkasnya.

Baca juga:
Urine Mengandung Zat Narkoba, Perwira Polresta Balikpapan Diperiksa Propam
Terbukti Konsumsi Sabu, 1 Anggota Polri di Aceh Dipecat
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Nigeria-Jakarta
Terlibat Narkoba dan Desersi, 2 Personel Polisi Aceh Utara Dipecat
Pesta Sabu di Hotel, Seorang Polisi di Bondowoso Diciduk Bersama Dua Wanita
Jual Sabu, Personel Polres Langkat Dihukum 6,5 Tahun Penjara

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.