LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terjerat Utang, Pemilik Agen Gas Ditikam Kerabat Sendiri Hingga Tewas

Seorang agen gas elpiji bernama SAS (34) ditemukan meninggal di Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rabu, 01 Okt 2025 20:55:00
penikaman
Sebuah insiden penikaman di pusat kota Amsterdam melukai lima orang, termasuk warga negara Amerika Serikat dan Belgia; pelaku telah ditangkap, namun motifnya masih belum diketahui. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Seorang pemilik agen gas elpiji ditemukan meninggal dunia di Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban yang bernama SAS (34) ditikam oleh kerabatnya sendiri akibat persoalan hutang piutang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 11:00 WIB.

Menurut penjelasan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, korban dan pelaku sebenarnya memiliki hubungan keluarga yang dekat. Selama ini, korban menyewa kios milik pelaku untuk menjalankan bisnisnya. Namun, masalah muncul ketika pelaku sering meminjam uang dalam jumlah yang cukup besar.

“Tapi sampai dengan kejadian kemarin informasinya pelaku ini belum membayar atau melunasi utang-utangnya kepada korban,” ungkap Nur Aqsha kepada wartawan pada Rabu (1/10/2025). Tumpukan hutang yang tidak terbayar membuat korban merasa kesal. Apalagi, di kios tersebut masih terdapat barang milik pelaku, yakni sebuah tangki bekas minyak tanah. Karena merasa jengkel, korban memutuskan untuk menjual tangki tersebut.

“Korban itu menjual barangnya karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Terus ada barang milik pelaku, jadi dia bilang, 'ya udah, ini saya anggap untuk membayar hutang-hutangmu', seperti itu,” jelasnya. Pelaku pun merasa marah atas tindakan tersebut, yang semakin memperburuk situasi di antara mereka.

Advertisement

Pelaku menjadi sangat marah

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut membuat pelaku sangat marah. "Kemudian pelaku berusaha menganiaya korban dengan membawa pisau dapur yang baru saja dibelinya dari salah satu toko di Pasar Patra," ungkapnya. Pelaku pun langsung menuju kios tempat korban berada. Saat korban sedang membungkuk untuk membuka paket, pisau tersebut langsung diarahkan ke punggungnya.

Kejadian ini menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Beberapa orang yang menyaksikan peristiwa tersebut berusaha untuk menangkap pelaku. Di sisi lain, korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan setelah tiga jam perawatan. "Jadi setelah ditikam, korban dibawa ke rumah sakit, dan dalam proses perawatan, beberapa jam kemudian, sekitar 3 atau 4 jam, dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Advertisement
Advertisement

Ditempatkan di Polsek

Pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di sel Polsek Kebon Jeruk. Dia dikenakan Pasal 355 subsider 354 KUHP, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. "Pelaku diamankan di TKP ya. Jadi di TKP, diamankan juga oleh warga bersama dengan dari unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk," tandas dia.

Berita Terbaru
  • Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, 41 Ton Solar Disita, 39 Tersangka Diamankan
  • Inter Milan Berpeluang Kunci Gelar Juara Liga Italia di Pekan ke-34
  • Google Cloud Luncurkan Gemini Enterprise Agent Platform di Next '26: Era Baru AI Agentic
  • DPRD Maluku Desak Bukti Kuat Laporan 300 Kaleng Sianida di Buru
  • Indonesia Bertekad Jadi Penggerak Ekonomi Halal Global, Potensi Triliunan Dolar Menanti
  • agen gas lpg
  • berita update
  • konten ai
  • pembunuhan
  • penikaman
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
A
Reporter Ady Anugrahadi, Nasrul Faiz
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.