LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terjaring Razia Masker di Depok, Santri Asal Banten Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

Petugas menemukan tujuh pemuda yang tidak memakai masker. Mereka mengaku sebagai santri asal Banten.

2020-08-25 03:06:00
Pelanggaran PSBB
Advertisement

Kendati sudah sering kali disosialisasikan soal protokol kesehatan, namun masih banyak warga Kota Depok yang melanggar. Yang paling sering terlihat adalah warga yang tidak menggunakan masker. Terbukti ketika petugas melakukan razia, masih banyak warga yang tidak memakai masker. Sehingga terpaksa dikenakan sanksi.

Petugas melakukan razia di sejumlah titik. Antara lain Jalan Simpang Siliwangi, Jalan Margonda, kawasan Sukmajaya dan kawasan Pancoran Mas. Bahkan ada sekelompok warga yang melintas di jalan dan tidak memakai masker berjemaah.

Seperti yang terjadi di Jalan Simpang Siliwangi. Petugas menemukan tujuh pemuda yang tidak memakai masker. Mereka mengaku sebagai santri asal Banten.

Advertisement

Para pemuda itu mengaku lupa memakai masker. Ketika ditanya, mereka mengaku bahwa di daerahnya tidak ada kasus Corona. "Di Banten enggak ada Corona," kata Andi, salah satu pemuda yang terkena razia, Senin (24/8).

Pemuda yang mengaku santri di salah satu pondok pesantren di Banten ini mengatakan, dia dan temanya baru pulang berziarah dari kawasan Cianjur. Dia mengaku mengetahui adanya aturan mewajibkan penggunaan masker. "Kirain tidak ada Corona, saya lupa tidak pakai masker," akunya.

Karena tak memakai masker, maka dia dan teman-temannya dikenakan sanksi. Namun bukan denda, melainkan sanksi sosial. Yakni membersihkan fasilitas umum di kawasan Simpang Siliwangi, Depok.

Advertisement

Sekretaris Satpol PP Depok, Ferry Birowo mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya ada di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pancoran Mas, Cinere dan Sukmajaya. Dia menuturkan, razia diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19.

"Apalagi di wilayah Depok ini kan masuk zona merah, diharapkan partisipasi masyarakat agar menggunakan masker. Jika tidak, kita akan kenakan denda, ini (sanksi) sebagai syok terapi," katanya.

Razia ini kata dia sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran. Razia dilakukan bersama dengan TNI,Polri dan Dishub.

"Ini adalah salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya Covid-19, apalagi wilayah Jabodetabek saling berkaitan, ini diharapkan dipatuhi oleh masyarakat," tutupnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.