Terjaring razia, 8 waria dihukum bersihkan halaman kantor polisi
Mereka kerap nongkrong di pinggir jalan untuk mencari pelanggan.
Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah melakukan razia terhadap delapan waria yang kerap mangkal di pinggir jalan. Hal itu karena masyarakat mengeluhkan keberadaan mereka yang mengganggu lalu-lintas.
"Kami tertibkan mereka karena banyak keluhan warga terkait keberadaan mereka yang sering nongkrong di pinggir jalan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu (17/5).
Dia mengatakan, penertiban terhadap para waria jalanan ini dilakukan pada Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita bersama Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah. Dalam kegiatan itu para waria dan polisi sempat terjadi kejar-kejaran dan sebagian waria ada yang menolak untuk dimasukan ke dalam mobil patroli.
Penertiban terhadap para waria itu dilakukan di kawasan Jalan Bali, Jalan Sudirman dan Jalan samping DPRD Provinsi karena di tempat itu waria sering nongkrong untuk mencari pria penyuka sesama jenis.
"Mereka kan sebenarnya laki-laki dan saat terjadi kejar-kejaran ingin ditangkap keluar sifat lelakinya namun karena mereka berhadapan dengan polisi akhirnya nurut untuk dibawa ke kantor," ucap pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsekta itu seperti dilansir Antara.
Semua waria yang diamankan selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Unit Pembinaan Masyarakat agar mengerti bahayanya hubungan sejenis. Selain itu guna menimbulkan efek jera para waria jalanan itu disuruh untuk membersihkan halaman belakang Polsekta Banjarmasin Barat.
"Kali ini untuk waria kami berikan peringatan saja dan apabila nanti saat kami razia masih kedapatan juga maka proses hukum nantinya kami berikan," tegas dia.
Polsekta Banjarmasin Tengah akan terus melakukan razia rutin yang ditingkatkan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini, dan setiap titik-titik rawan terus dilakukan patroli apabila ada pelanggaran pidana atau sejenisnya langsung tindak tegas.(mdk/efd)