Terindikasi mata-mata, 2 jurnalis Prancis di Papua resmi ditahan
Mereka ditahan karena dugaan keterlibatannya dengan kelompok separatis OPM.
Polda Papua resmi menahan dua jurnalis asal Prancis Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat. Keduanya dijerat pasal pidana umum dan pidana khusus keimigrasian.
"Kita berupaya bekerja sama dengan Kejaksaan tinggi dan imigrasi, sekarang mereka masih kita tahan di Polda karena mereka kita terapkan hukum ini pasal berlapis tipidum dan tindak pidana khusus keimigrasian," kata Kapolda Papua Irjen Yotje Mende di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8).
Mereka ditahan karena dugaan keterlibatannya dengan kelompok separatis OPM. Apalagi keduanya juga terbukti berhubungan dengan petinggi kelompok tersebut.
"Seperti yang kita tangkap di Wamena itu ada dua anggota yang hubungan dengan Endewanimbo dan mereka di situ sedang diskusi. Kemudian kita tangkap, kemudian kita sita laptopnya sedang kita jajaki dari itu. Pada saat kita tangkap, mereka sempat menghapus data di laptop," lanjutnya lagi.
Yotje pun mengindikasikan keduanya terlibat sebagai mata-mata asing karena tugas mereka tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung dan visa untuk bekerja.(mdk/ded)