LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Teriakan ibu-ibu gagalkan aksi begal

Dari tangan tersangka Dadan, ujar Kapolsek, penyidik mengamankan satu ponsel milik korban Samsung Galaxy Grand GT warna Putih dan satu unit motor Yamaha Mio nopol D 6530 FO yang digunakan pelaku beraksi melakukan kejahatan.

2018-09-12 00:15:00
Begal Motor
Advertisement

Seorang begal bernama Ramdan berhasil ditangkap polisi. Hal itu terjadi saat ia beraksi merampas ponsel seorang ibu-ibu.

Peristiwa tersebut terjadi di Gang Raden Jibja RT 001/002, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Tersangka tidak berhasil kabur setelah korban bernama Rossy berteriak saat ponselnya dirampas.Teriakan itu membuat warga spontan mengejarnya.

Advertisement

Setelah sempat kabur, tersangka berhasil diringkus di Jalan Antapani. Warga yang kesal sempat menjadi objek amukan warga.

Beruntung, nyawanya terselamatkan setelah anggota Polsek Antapani mengamankan tersangka yang kemudian dilimpahkan ke Polsek Kiaracondong.

Kapolsek Kiaracondong Asep Saepudin menjelaskan bahwa korban saat itu sedang menunggu kedatangan taksi online bersama anaknya.

Advertisement

"Ponsel korban tiba-tiba dirampas ketika sedang melamun. Teriakan korban yang keras membuat warga mengejar pelaku," katanya didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Shanti Rianawati di Mapolsek Kiaracondong, Selasa (11/9).

Dari tangan tersangka Dadan, ujar Kapolsek, penyidik mengamankan satu ponsel milik korban Samsung Galaxy Grand GT warna Putih dan satu unit motor Yamaha Mio nopol D 6530 FO yang digunakan pelaku beraksi melakukan kejahatan.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Dadan mengaku telah beberapa kali menjambret. Dia kerap beraksi sore hari dan mengincar korban perempuan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 Tahun.

Baca juga:
Dari nomor pelat motor pelaku, begal motor di OKU berhasil diringkus
Saat beraksi, komplotan begal ini nyamar jadi anggota Polantas
Hendak ke sekolah, ibu dan putrinya dipepet begal di Ciateul Bandung
Kabur dari kejaran begal, Halifah jatuh dan alami patah tulang
Pepet dan tendang korban, cara 3 pelajar begal motor di Sleman
Polisi selidiki pencurian motor memakai helm driver ojek online di Kebayoran

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.