Teriak takbir di persidangan, saksi kasus Ahok ditegur hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama. Namun, dia langsung mendapatkan teguran oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama. Namun, dia langsung mendapatkan teguran oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangan.
Asroi sempat membuat peserta sidang kaget lantaran mengucapkan kalimat takbir saat masuk Auditorium Kementerian Pertanian. "Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriaknya membuat seisi ruang sidang menoleh ke saksi, Selasa (24/1).
Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso yang melihat hal itu langsung menegur saksi kedua dalam persidangan hari ini. Dia meminta agar Asroi tidak mengucapkan kalimat takbir itu selama memberikan keterangan dalam persidangan.
"Saya ingatkan, saksi hanya mengatakan hanya yang ditanyakan. Jadi kalimat lain tidak usah diucapkan walaupun itu kalimat takbir atau yang lain," tegasnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama ke tujuh dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Lurah Pulang Panggang, Yuli Hardi menjadi saksi pertama.
Baca juga:
Ahok jalani sidang lanjutan kasus penistaan agama
Lurah Pulau Panggang baru tahu kasus Ahok soal Al Maidah dari TV
Gara-gara saksi, penasihat hukum Ahok dan hakim debat di persidangan
Lurah Kepulauan Seribu: Ahok pidato soal ikan, pasar, beras & pilgub