LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tergiur Kecantikan, Joko Cabuli Anak Tetangga Berusia 7 Tahun di Rumah

Kasus itu bermula saat korban kerap bermain-main di sekitar rumah tersangka Joko. Meski berumur 7 tahun, namun tersangka merasa korban memiliki wajah yang cukup cantik.

2019-02-22 04:01:00
pencabulan
Advertisement

Kelakuan pria satu ini benar-benar bejat. Hanya lantaran tergiur kecantikan wajah seorang gadis, ia tega mencabulinya. Mirisnya, gadis yang dicabuli itu masih bocah dan tetangganya.

Kasus pencabulan ini dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

Dia menyatakan, tersangka bernama Joko Susilo, warga Wonorejo, Surabaya. Pria tersebut diketahui berumur 39 tahun.

Advertisement

Kasus itu bermula saat korban kerap bermain-main di sekitar rumah tersangka Joko. Meski berumur 7 tahun, namun tersangka merasa korban memiliki wajah yang cukup cantik.

Tersangka lantas berupaya mendekati korban yang masih berstatus siswa kelas 1 SD. Pelaku bahkan memanggil korban agar mau masuk ke rumahnya. Merasa tak curiga dengan tindak-tanduk tersangka, korban pun menurutinya.

"Jadi korban ini sering kali bermain-main di sekitar rumah tersangka, karena oleh orang tuanya, ia memang dititipkan ke rumah sang nenek. Rumah nenek korban, kebetulan bertetangga dengan tersangka," ujar Ruth, Kamis (21/2).

Advertisement

Ruth menambahkan, setelah korban di dalam rumah, tersangka kemudian mencabuli korban dengan ancaman agar tidak diceritakan pada sang nenek. Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam saat tersangka mulai melancarkan aksinya.

Kasus ini baru terbongkar, setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan kasus tersebut ke orang tua. Tak terima dengan perlakuan tersangka, orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Baca juga:
Diciduk Polisi, Caleg PBB Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Polres Kota Malang Tunggu Hasil Visum Korban Pencabulan Guru Olahraga
Modus Bantu Urus KIP, Kades Cabuli Remaja Berulang Kali
Ayah di Bantul Ditangkap Polisi Usai Mencabuli Anak Kandung Berusia 2,5 Tahun
Istri Kerja di Pabrik, Buruh Serabutan Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Tak Ada Sipir Jaga, Napi Setubuhi Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Lapas
Kemenkumham Bali Sebut Kasus Persetubuhan di Ruang Besuk Lapas Hoaks

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.