LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Handphone Anak di Tangerang Dibekuk Polisi

Pelaku mengaku nekat menjambret handphone korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

2020-12-08 01:36:00
Penjambretan
Advertisement

Viral di media sosial aksi pelaku jambret handphone milik bocah di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku berinisial FS dibekuk Polisi. Pelaku mengaku nekat menjambret handphone korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menjelaskan, penangkapan terhadap FS dilakukan setelah adanya informasi aksi penjambretan yang terekam kamera CCTV. Pelaku diamankan sekitar 6 jam usai kejadian.

"Pengakuannya, karena faktor ekonomi saja, katanya baru sekali melakukan hal tersebut. Tapi ini masih terus kita dalami," ungkap Kapolsek Cipondok AKP Maulana Mukarom dikonfirmasi Senin (7/12).

Advertisement

Dia mengungkapkan FS diamankan di rumahnya di kawasan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang. Dia ditangkap saat sedang mengakali handphone yang berhasil dicuri.

Dari video CCTV yang beredar memperlihatkan bahwa FS di atas sepeda motornya terlihat sudah mengincar korban anak yang saat itu sedang asyik bermain handphone. Seketika, FS turun dari sepeda motornya dan merampas hanphone korban.

"Kemudian pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya dan langsung dikejar korban sambil berteriak maling," ucap dia.

Advertisement

Untungnya, polisi bergerak cepat dan langsung berhasil menangkap pelaku. "Masih kita dalami kejadian-kejadian lain apakah memang yang bersangkutan memang pelaku pertama kali atau ada lebih dari satu kali. Tapi keterangan pelaku ini kali pertama," terangnya

FS mengaku aksi penjambretan itu, terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pengobatan anaknya yang sedang sakit.

"Baru kali ini saja nekat pak, soalnya untuk beli susu anak saya yang sedang sakit di rumah," terang pelaku.

Akibat perbuatannya, FS disangkakan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi menginagtak kepada masyarakat dan khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati. Terutama terhadap anak-anaknya yang megang handphone.

"Karena ini cukup banyak kejadian," kata Maulana.

Baca juga:
Viral Pemuda di Denpasar Jambret iPhone Milik Seorang Bule Amerika
Kumpulkan Uang 1 Bulan Untuk Beli Kain Kafan, Pengemis Tua Ini Malah Dijambret
Prajurit TNI Perempuan Dijambret Driver Ojek Online di Ciracas, Tas dan HP Raib
Nenek Pedagang Sayur di Bekasi Dijambret, Uang Rp2 Juta Keuntungan 3 Bulan Raib
IPhone 11 Hilang dan Dijambret, 2 Warga Palembang Lapor Polisi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.