Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Tangerang Seorang PNS
TO ditangkap Densus 88 di kediamannya Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (15/3) subuh.
Seorang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88 di Tangerang, Banten. Terduga teroris berinisial TO itu merupakan seorang PNS.
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Ramadhan mengatakan, TO masuk dalam kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Tangerang. TO ditangkap Densus 88 di kediamannya Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (15/3) subuh.
"Update penangkan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," kata dia.
14 PNS Tersangka dan Narapidana Terorisme
Ramadhan menyebut penangkapan TO menambah daftar terduga teroris berasal dari kalangan PNS. Dia mengatakan bahwa sudah ada 14 tersangka dan narapidana teroris dengan latar belakang ASN.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang," kata Ramadhan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/gil)