Terduga teroris Bekasi dipantau Densus 88 sejak empat bulan lalu
Aparat Densus 88 Antiteror menangkap MI alias AB di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/5) pagi. Rupanya anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek tersebut sudah dipantau sejak empat bulan lalu oleh polisi.
Aparat Densus 88 Antiteror menangkap MI alias AB di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (13/5) pagi. Rupanya anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek tersebut sudah dipantau sejak empat bulan lalu oleh polisi.
"Ada orang dari Polda Jabar empat bulan lalu ketemu saya, meminta untuk memantau (MI)," kata pengurus RT 1 RW 15 Perumahan Taman Tridaya Indah, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Agus kepada wartawan, Minggu (13/5).
MI tinggal bersama dengan mertuanya, Umi, di blok K-5 Nomor 9, Perumahan Taman Tridaya Indah sejak enam bulan lalu. Agus mengatakan, MI berasal dari Jambi, dalam kesehariannya, MI cukup tertutup dengan lingkungan warga di sana.
"Pertama bilang kerja di Hotel, lalu pindah ke sekolah perhotelan sebagai staf tata usaha," kata Agus.
Agus mengaku setiap gerak-gerik MI dilaporkan ke aparat Polda Jawa Barat. Bahkan, Agus mengaku melaporkan jenis kendaraan yang dipakai menuju ke arah mana. Karena itu, Agus mengaku tidak kaget jika MI ditangkap oleh polisi.
"Tadi penggeledahan di rumahnya, petugas memeriksa dokumen pribadi. Saya melihat ada paspor," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum merdeka.com, MI merencanakan amaliyah ke sejumlah markas kepolisian di Bogor, Jakarta, Bandung, dan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca juga:
Densus geledah rumah kontrakan pelaku bom Surabaya, ada bom diledakkan
Marak aksi teror, UGM desak Revisi UU Terorisme segera disahkan
Bom Surabaya, tokoh lintas agama minta umat tak terprovokasi
Usai bom Surabaya, Menhub Budi perketat keamanan Bandara Soekarno-Hatta
Kedapatan sedang memotret polisi, 2 orang mencurigakan diamankan