Terduga Teroris Abu Hilwa Dititipkan ke Polda Jateng
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32) dititipkan ke Polda Jateng, Kamis (21/2). Abu Hilwa ditangkap polisi saat menggelar razia lalu-lintas di Temanggung.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32) dititipkan ke Polda Jateng, Kamis (21/2). Abu Hilwa ditangkap polisi saat menggelar razia lalu-lintas di Temanggung.
"Tadi siang Densus 88 Antiteror Polri TWA diserahkan di tahanan Polda Jateng. Untuk status tahanan titipan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com.
Hingga kini, Agus belum mengetahui sampai kapan tahanan terduga teroris yang di titipkan di Polda Jateng tersebut. Sebelumnya terduga teroris tertangkap ditangani di Polres Temanggung. Namun tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memindahkan Abu Hilwa dipindah ke Polda Jateng.
"Kita sifatnya menerima titipan tahanan terduga teroris. Untuk pengembangan lain Densus yang menangani," ujarnya.
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia melakukan penangkapan saat melakukan razia lalu-lintas di Temanggung, Kamis (14/2) pukul 10.30 WIB.
Petugas yang melakukan penghentian mobil, pengemudi langsung kabur ke arah sawah. Polisi yang curiga lantas mengejar pelaku yang melarikan diri dan mengamankan TWA.
Kemudian melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai terduga teroris tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku terkait radikalisme.
Baca juga:
DPO Terduga Teroris Abu Hilwa Ditangkap Saat Polisi Razia Lalu Lintas
Densus 88 Anti Teror Tangkap 3 Terduga Teroris di Riau
Sebulan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polri Ciduk 21 Terduga Teroris
Polisi Telusuri Jaringan JAD di Balikpapan Usai Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta