LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terbukti Aniaya Wanita saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Divonis 4 Bulan Penjara

Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen terbukti bersalah menganiaya seorang wanita saat antrean BBM di SPBU. Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

2022-11-08 16:04:35
Video Viral
Advertisement

Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen terbukti bersalah menganiaya seorang wanita saat antrean BBM di SPBU. Dia dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang secara virtual, Selasa (8/11). Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Syukri diganjar tujuh tahun penjara.

Ringannya hukuman karena hakim menilai terdakwa telah beriktikad baik dengan korban Juwita Puspitasari.

Advertisement

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama empat bulan dikurangi selama terdakwa masa penahanan selama persidangan dengan perintah agar tetap ditahan," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Aryanto saat membacakan putusan.

Syukri Zein dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 352 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan. Pasal tersebut sama dengan dakwaan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Palembang.

Advertisement

Terdakwa Menerima Putusan

Penasihat hukum terdakwa, Supendi menerima vonis yang dinilainya berkeadilan bagi kliennya dan korban. Apalagi, kedua belah pihak telah berdamai yang dibuktikan dengan surat perjanjian perdamaian.

"Klien kami sudah memberi uang kompensasi kepada korban dan korban pun sebelumnya sudah memaafkan," ujarnya.

Diketahui, terdakwa yang merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra melakukan penganiayaan terhadap korban saat antre BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, 5 Agustus 2022. Aksi tersebut menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.