Terapkan syariat Islam, Pemkab Pamekasan razia tempat mesum
Selain menjaring PSK, petugas juga minta keterangan kepada pemilik warung, karena diduga sebagai mucikari PSK itu.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan TNI dari Kodim 0826 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu malam merazia sejumlah tempat hiburan dan peredaran minuman keras di wilayah itu. Hal ini dilakukan untuk menegakkan syariat Islam di Pamekasan.
"Razia ini kami gelar, untuk memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat dan praktik prostitusi terselubung," kata Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan, Masrukin seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/11).
Razia tempat hiburan dilakukan petugas di sejumlah ruang karaoke, seperti di cafe Kampung Q-ta di Jalan Wahid Hasyim, kafe Stick di Jalan Mandilaras dan sejumlah kafe lainnya di Pamekasan.
Dalam razia itu, petugas memeriksa satu persatu kartu tanda penduduk pengunjung di sejumlah tempat karaoke yang dirazia itu, serta memeriksa berbagai jenis minuman yang dikonsumsi pengunjung. Namun tidak ditemukan peredaran minuman keras.
Selanjutnya, para petugas gabungan dari unsur pemkab, TNI dan Polri ini, bergerak melakukan razia ke sejumlah warung di Jalan Dirhagayu, Pamekasan, yang selama ini dilaporkan masyarakat, sering dijadikan tempat berbuat mesum, bahkan menjadi tempat prostitusi terselubung.
Di salah satu warung kopi itulah petugas menjaring seorang pekerja seks komersial (PSK) dan akhirnya yang bersangkutan digelandang ke kantor Satpol PP Pemkab Pamekasan. PSK yang terjaring razia itu berinisial SW asal Surabaya. Selain menjaring PSK, petugas juga minta keterangan kepada pemilik warung, karena diduga sebagai mucikari PSK itu.
Menurut Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan Masrukin, razia berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti minum-minuman keras dan PSK akhir-akhir ini digencarkan, karena kini Pamekasan menjadi tujuan para PSK dari berbagai daerah.
"Sementara di satu sisi pemkab sendiri kan sedang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam)," kata Masrukin menjelaskan.(mdk/hhw)