Terancam punah dan dilindungi, Elang Bondol di Langkat dilarang diburu
Elang laut yang terdapat di Langkat, menurut Dana, biarkan saja hidup secara bebas dan tidak usah diburu oleh warga untuk tujuan dipelihara maupun dijual mendapatkan keuntungan cukup besar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada warga agar tak menangkap elang laut atau 'elang bondol' yang terdapat di daerah pesisir pantai Kabupaten Langkat, Sumut. Sebab, elang laut merupakan satwa yang dilindungi.
"Harus segera dihentikan untuk melindungi satwa tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis (21/6).
Elang laut yang terdapat di Langkat, menurut dia, biarkan saja hidup secara bebas dan tidak usah diburu oleh warga untuk tujuan dipelihara maupun dijual mendapatkan keuntungan cukup besar.
"Karena elang laut yang hidup di hutan mangrove di Langkat, terancam mengalami kepunahan," ujar Dana.
Dia menyebutkan dulunya elang laut masih banyak kelihatan di pesisir Pantai Timur Sumatera itu, namun saat ini tidak ada lagi dan sudah menghilang.
Hal ini, menjadi perhatian pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dapat menyelamatkan elang laut tersebut.
"BKSDA harus bertanggung jawab atas kelestarian elang laut yang terancam akan mengalami kepunahan itu," ucapnya.
Dana menambahkan, masyarakat dengan penuh kesadaran yang cukup tinggi, agar tidak lagi memburu elang laut.
Biarkan, satwa tersebut hidup dialam bebas, yakni di lokasi hutan mangrove (hutan bakau) tempat berkembangbiaknya elang laut.
Selain itu, warga masyarakat yang masih memelihara elang laut itu, dan secepatnya menyerahkan ke petugas BKSDA untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
"Pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, merupakan perbuatan melanggar hukum, dan bisa dipidana," kata pemerhati lingkungan itu.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melepas liarkan tujuh ekor elang laut atau elang bondol ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.
"Pelepasan itu dimaksudkan untuk pengembangbiakkan karena sudah hampir punah," kata Kepala BBKSDA Sumut, Sianturi.
Elang laut itu, dilepas di kawasan hutan matgasatwa Karang Gading Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, yang selama ini juga sudah dikenal sebagai hutan mangrove yang sangat luas di Kabupaten Langkat.
Hotmauli menyebutkan sebelumnya tujuh ekor elang laut ini dirawat di pusat perawatan satwa di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
"Empat ekor elang laut ini diperoleh dari penyerahan warga secara sukarela, sedangkan tiga ekor lainnya merupakan hasil penyitaan operasi. Dimana dari tujuh ekor elang bondol tersebut enam merupakan elang jantan dan satu merupakan elang betina," jelasnya.
Baca juga:
Melihat penangkaran rusa di Kota Bogor
Lumba-lumba ditemukan mati di Pantai Temles
Temukan buaya, warga diminta hubungi polisi, Basarnas & pihak Ancol
Sisir Kali Jabat hingga Marina Ancol, Basarnas belum temukan buaya
Sandiaga soal buaya di Pondok Dayung: Jangan dibuat sate
Ada buaya di Pondok Dayung, pengelola minta pengunjung Ancol tak panik