Tepergok hendak merampok, pemuda di Kukar bunuh karyawati bank dan anaknya
Panik, Haisal lantas menusukkan pisau ke leher Lusiana, dan menjerat leher korban dengan kabel setrika. Pelaku lantas melihat anak korban, Naufal. Bocah 6 tahun itu dibawa ke kamar mandi dan dibenamkan di bak mandi.
Haisal (19), warga Muara Badak, Kutai Kartanegara, diringkus polisi. Dia diduga menghabisi dengan cara sadis nyawa tetangganya. Lusiana (35), seorang karyawati bank, di Muara Badak dan anaknya, Naufal (6) tewas di tangan pemuda tersebut. Gara-garanya, Haisal tepergok menyelinap masuk rumah Lusiana saat hendak mencuri.
Haisal ditangkap Selasa (1/5). Peristiwa itu terjadi dini hari yang sama. Saat itu, Haisal mencoba menyelinap masuk melalui atap kamar mandi korban. Lalu hendak masuk ke dalam kamar tidur.
"Pelaku dan korban ini tinggal satu bangunan bangsal. Korban dan pelaku jeda tiga pintu," kata Kapolsek Muara Badak Iptu Yusuf saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (2/4) malam.
Saat Haisal berhasil masuk ke kamar, dia tepergok korban yang langsung menggendong anaknya. Panik, Haisal lantas menusukkan pisau ke leher Lusiana, dan menjerat leher korban dengan kabel setrika.
Tidak berhenti di situ. Korban terkapar dengan darah bercucuran. Pelaku lantas melihat anak korban, Naufal. Bocah 6 tahun itu dibawa ke kamar mandi dan dibenamkan di bak mandi.
Jasad kedua korban ibu dan anak itu diseret ke semak sekaligus parit di belakang rumah. Lalu diletakkan begitu saja. Pelaku pun kembali ke rumahnya.
"Kasus itu terbongkar setelah sekuriti rumah (bangsal) itu datang, melihat ada ceceran darah. Lapor ke kita, kita cek, kita temukan mayat di belakang adalah korban dan anaknya," ujar Yusuf.
Polisi langsung menahan Haisal meski masih berstatus pelajar. "Karena umurnya sudah dewasa 18-19 tahun. Korban memang tinggal berdua anaknya, suaminya lagi sekolah di Medan," ungkapnya.
Pakaian korban dan kabel setrika diamankan sebagai barang bukti. "Motifnya, hendak mencuri lalu tepergok korban. Pelaku kita terapkan pasal 365 KUHp pencurian dengan kekerasan junto pasal 338 tentang pembunuhan," ucap Yusuf.
Baca juga:
Perampok berpistol gasak Rp 64 juta dibekuk, pelaku ternyata suami istri
Kakek 50 tahun dirampok dan dibuang ke semak-semak
Satu pelaku percobaan perkosaan penumpang Grab di Tambora ditembak mati
Sebelum beraksi, perampok Circle K di Yogya tenggak ciu biar punya nyali
Perampok penumpang taksi online di Tambora hendak menabrak polisi saat ditangkap