LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tepergok Curi Mesin Pompa, 2 ABG di OKU Nekat Sembunyi dalam Rumah Korban

Mereka mengambil mesin pompa dengan cara merusak pipa air yang melekat di mesin. Begitu pompa diangkat, para pelaku mendengar suara sepeda motor pemilik rumah sehingga mengurungkan membawa mesin itu.

2021-04-14 21:01:00
Pencurian
Advertisement

Tepergok mencuri mesin pompa air, dua anak baru gede nekat bersembunyi di dalam rumah korban. Mereka akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi.

Kedua pelaku adalah Adhitya Octa Prayoga (19) dan Andhi Okta Saputra (24) yang tinggal di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mereka beraksi di rumah korban, Supeli (31) di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Ketika itu, keduanya masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. Mereka lantas menuju ke dapur dan sumur di belakang rumah.

Advertisement

Mereka mengambil mesin pompa dengan cara merusak pipa air yang melekat di mesin. Begitu pompa diangkat, para pelaku mendengar suara sepeda motor pemilik rumah sehingga mengurungkan membawa mesin itu.

Kedua pelaku melarikan diri, namun justru masuk ke rumah korban. Pemilik rumah memberitahukan adanya aksi pencurian ke grup WhatsApp warga sehingga langsung menuju TKP.

Tak butuh lama, warga mengamankan kedua pelaku. Beruntung, segera datang polisi ke lokasi sehingga pelaku selamat dari amukan massa.

Advertisement

Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baturaja Timur. Mereka mengakui mencuri mesin pompa namun keburu dipergoki korban.

"Kedua tersangka kaget pemilik rumah pulang, mereka langsung masuk rumah begitu mendengar suara motor korban. Keduanya diamankan warga," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara. Barang bukti disita satu unit mesin pompa milik korban.

Baca juga:
Dua Tukang Parkir di Samarinda Gasak Uang Rp30,25 Juta
Hendak Dijual saat Hari Raya Galungan, 10 Babi Peternak di Bali Hilang Dicuri
Empat Saksi Diperiksa Kasus Pencurian 1,9 Kg Emas Barang Bukti KPK
Pria Tepergok Petugas Dishub Curi Onderdil Mobil di IRTI Monas
Dua Pria India Ditangkap karena Merampok Pakai Monyet

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.