Tentara Amerika jual senjata ilegal ke Paspampres Indonesia
Pria 36 tahun ini dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda sebesar USD 250.000 setara Rp 3,2 miliar.
Seorang Tentara Angkatan Darat Amerika Serikat, Audi Sumilat mengaku bersalah karena telah berpartisipasi dalam skema penjualan senjata ilegal untuk pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden Indonesia.
Asisten Kejaksaan Amerika Serikat, Bill Morse mengatakan, memang ada kasus penjualan senjata api di New Hampshire dan negara lainnya. Seperti Ghana, Kanada dan Meksiko.
"Tapi ini adalah kasus pertama yang saya sadari di mana penerima yang dituju perdagangan tersebut adalah perwakilan pemerintah asing," katanya seperti dilansir The New York Times, Kamis (7/7).
Otoritas keamanan Amerika Serikat menyebutkan Audi Sumilat bergabung dengan sebuah konspirasi untuk membeli senjata di Texas dan New Hampshire. Penjualan itu ditujukan bagi pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia.
Paspampres sendiri tidak diperbolehkan memiliki senjata pribadi.Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota penjaga datang dengan rencana menjual senjata ketika mereka sama-sama ditempatkan di pelatihan Fort Benning, Georgia.
Dia mengaku membeli senjata di Texas untuk dikirim ke New Hampshire. Senjata diselundupkan keluar dari Amerika Serikat melalui bantuan anggota militer AS lainnya.
Meski demikian, Sumilat mengaku bersalah karena membuat pernyataan palsu dalam catatan wajib yang disimpan oleh penyuplai senjata api federal.
Karena akan diekspor secara legal, Sumilat memerlukan lisensi eksportir, namun tidak ada izin yang dikeluarkan. Karena itu dia nekat membuat lisensi palsu.
Pria 36 tahun ini dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda sebesar USD 250.000 setara Rp 3,2 miliar.
(mdk/noe)