LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tengah asyik pesta sabu, anggota Brimob Polda Kaltim diciduk

Untuk mengelabui petugas kelima orang tersebut sempat menyembunyikan sabu di bawah lantai rumah.

2016-03-28 14:30:43
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, meringkus anggota satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, berinisial Fa (39), saat asyik berpesta sabu. Kini Fa meringkuk di sel tahanan sementara Polresta Samarinda.

Keterangan dihimpun, Fa diringkus bersama dengan 4 orang lainnya, Sabtu (26/3) lalu, di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Keempat orang itu adalah Kamaruddin, Syukur Abdullah, Muhammad Aris, Michael Simon Ticolau.

"Benar, oknum anggota Brimob, ditangkap sat sedang nyabu," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (28/3) siang.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,72 gram sabu senilai Rp 700 ribu, telepon selular, alat isap sabu, serta sendok penakar. Untuk mengelabui petugas kelima orang tersebut sempat menyembunyikan sabu di bawah lantai rumah.

Setyobudi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya rumah di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, yang kerap dijadikan tempat pesta sabu.

"Sudah lama, itu info masyarakat, ada oknum Brimob ke rumah itu. Itu jadi target operasi, rumah tersebut sering dipakai (mengisap sabu beramai-ramai)," ujar Setyobudi.

Dia menambahkan, penyidik reskoba bergerak cepat merampungkan berkas penyidikan kelima orang itu. Dia juga memastikan, penanganan kasus ini tidak ditangani di satuan Brimob melainkan ditangani penyidik reskoba.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini dalam penanganan Polresta Samarinda," pungkasnya.

Dalam pengembangan kasus di hari yang sama, polisi meringkus 5 terduga pelaku narkoba lainnya. Barang bukti diantaranya sabu 21,11 gram senilai Rp 29 juta, uang tunai Rp 1,7 juta, dompet, telepon selular, serta uang tunai Rp 3,8 juta, juga disita petugas. Para pelaku juga sempat mengelabui petugas, dengan menyimpan sabu di dalam dompet.

Baca juga:
Bawa 20 kilogram ganja, petani asal Aceh ditangkap polisi
Ketahuan simpan sabu, wartawan di Pariaman diringkus polisi
Ketua Umum PAN tak elok sebut narkoba lebih bahaya dari teroris
Kampung narkoba digerebek, bandar kabur karena kode rahasia warga
Ketum PAN sebut masalah narkoba jauh lebih gawat dari terorisme
Bisa beri info kasus narkoba, warga Malinau diganjar TNI Rp 1 juta
Kasubag Dispora Sulsel ditahan, penyuplai narkobanya masih buron

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.