Temukan WNI punya 2 paspor, Menkum HAM bilang 'mana yang kau mau?'
"Kalau dia masih cinta Indonesia, dia hanya mau buat itu untuk alasan bekerja," kata Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah akan melindungi warganya dengan sebaik-baiknya. Termasuk jika seseorang kedapatan memiliki kewarganegaraan ganda, dia tak ingin langsung mencabut status WNI orang tersebut.
"Pokoknya kalau kita temukan dua paspor, ini imigrasi biasanya mencabut langsung kartu Indonesia-nya. Tetapi dalam banyak kesempatan, mana yang kau mau? Oh saya tetap WNI, berarti paspor luarnya dicabut. Ini dikerjakan, artinya demi melindungi dia tadi ini. Azas perlindungan maksimum kita harus melindungi warga negara kita," kata Yasonna dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (14/9).
Yasonna mengatakan, banyak kejadian orang memiliki paspor ganda hanya karena ingin bekerja di luar negeri. Karena itu, dia tak ingin langsung mencabut status WNI orang tersebut.
"Kalau dia masih cinta Indonesia, dia hanya mau buat itu untuk alasan bekerja, termasuk ribuan TKI kita, mereka memilih bekerja di Malaysia, dia seharusnya sudah kehilangan kewarganegaraan. Tapi enggaklah kita demi perlindungan kewarganegaraan, kita tetapkan kembali mereka. Itulah azas perlindungan maksimum, melindungi kepentingan warga negara," tutur dia.
Yasonna mengatakan, peristiwa Arcandra Tahar kemarin bukan hal yang luar biasa. Namun menjadi besar karena menyangkut persoalan politik.
"Jadi sekali lagi, peristiwa Arcandra Tahar adalah hal yang biasa saja, tapi tidak menjadi biasa karena ada alasan-alasan yang tidak biasa," tegas politisi PDIP ini.(mdk/rnd)