LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Temui Jaksa Agung, Polisi Macau siap bantu cari Eddy Tansil

Eddy Tansil adalah buronan pembobol kredit Bank Bapindo senilai Rp 1,3 Triliun.

2015-01-12 12:59:00
Eddy Tansil
Advertisement

Kepolisian Internasional Macau siap membantu Kejaksaan Agung menelusuri jejak buronan pembobol uang negara lewat kredit Bank Bapindo senilai Rp 1,3 Triliun, Eddy Tansil pada 1996 silam. Terakhir tim penyidik dari Kejaksaan Agung melacak keberadaan Eddy di China.

"Kita akan memberikan bantuan. Tapi kita belum tahu nama detailnya siapa nanti kita akan selidiki lebih lanjut," kata Sekretaris Asosiasi Kepolisian Internasional Macau Wilson Wong di Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hassanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/1).

Wilson mengatakan, soal Eddy Tansil menjadi satu dari sekian obrolan yang dibicarakannya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Selain Eddy, keduanya pun membahas soal penelusuran tersangka koruptor yang lari ke negara bagian dari Republik Rakyat China itu.

"Saat ini untuk data tepatnya saya belum jelas, belum tahu. Tapi nanti kita akan lakukan penelusuran dan kita akan terus melakukan (penelusuran) intensif dan terus melakukan komunikasi secara resmi antara perwakilan Indonesia di Hongkong, China, dan Macau," kata Wilson.

Seperti diketahui, Eddy Tansil melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1996 lalu saat menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti telah melakukan penggelapan uang sebesar USD 565 juta yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaannya Golden Key Group.

Atas perbuatan culas itu, Eddy divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 30 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.

Terakhir Kejaksaan Agung mencium keberadaanya di China. Kejaksaan pun saat itu menyatakan, sudah melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah China melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi, itu terlacak karena kita mendapatkan informasi berada di China. Oleh karena itu, kita sudah minta ekstradisi kepada Pemerintah China melalui surat Menteri Hukum dan HAM selaku sentral otoriti pada 8 September 2011. Ini tetap kita upayakan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, Senin (23/12) silam.

Baca juga:
Kejagung koordinasi dengan China pulangkan Eddy Tansil
Kejagung yakin Eddy Tansil diekstradisi dari China tahun depan
Si buron kakap Eddy Tansil, lari dari Cipinang terlacak di China

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.