Tembak mati 2 bandit narkoba, polisi sita senpi rakitan & sabu 2 kg
Tembak mati 2 bandit narkoba, polisi sita senpi rakitan & sabu 2 kg. MR dan M awalnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Sei Sekambing B, Medan Baru, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 1 Kg sabu-sabu.
Polisi menembak mati 2 pelaku kejahatan narkotika di Medan. Dari tangan keduanya disita 2 Kg sabu-sabu dan sepucuk revolver rakitan.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua orang yang ditembak mati masing-masing MR (22) dan M (22). Keduawarga Pidie, Aceh ini disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (16/5) malam.
"Selain melumpuhkan tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari 2 TKP dengan total berat 2 kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan,” kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (17/5).
MR dan M awalnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Sei Sekambing B, Medan Baru, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti 1 Kg sabu-sabu.
Pengembangan dilakukan ke tempat kos keduanya di Jalan Sei Begawan. Di sana petugas menemukan 1 Kg sabu-sabu.
MR dan M juga mengaku memiliki lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Sunggal. Di lokasi ini, mereka dilaporkan melakukan perlawanan hingga ditembak. Keduanya tewas di tempat dengan luka di bagian punggung tembus ke dada.
Jasad MR dan M sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Rencananya polisi akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan dan penembakan keduanya di kamar mayat rumah sakit itu pada pukul 15.30 WIB.(mdk/rhm)