Tebang pohon di Suaka Margasatwa Pelalawan, 2 pelaku diciduk polisi
Tebang pohon di Suaka Margasatwa Pelalawan, 2 pelaku diciduk polisi. Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa kayu olahan berkualitas sebanyak lebih kurang 10 kubik. Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya pekerja yang dibayar oleh cukong.
Polisi menangkap dua orang pembalak kayu secara liar (ilegal logging) berinisial ES (52) dan DH (20) saat menebang pohon dari kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kedua warga asal Lampung itu mengaku disuruh oleh seorang cukong yang memodali mereka.
Anggota polisi yang sedang melakukan patroli rutin melalui akses sungai di dalam area hutan SM Kerumutan melihat mereka menebang pohon dengan Chain saw.
"Kemudian petugas turun dari kapal pompong menuju suara mesin itu sejauh dua kilometer perjalanan kaki. Petugas langsung mendekat dan menangkap keduanya," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada merdeka.com Jumat (10/3).
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa kayu olahan berkualitas sebanyak lebih kurang 10 kubik. Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya pekerja yang dibayar oleh cukong.
"Penebangan kayu di hutan Suaka Margasatwa Kerumutan ini sudah beberapa kali terjadi. Mereka mencari kelengahan petugas, namun kita tidak akan berhenti patroli untuk menjaga kawasan tersebut," tegas Ari.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku langsung digiring ke kantor Polres Pelalawan bersama alat mesin Chain saw yang digunakan untuk menebang kayu tersebut, dan handphone serta peralatan lainnya.
"Saat ini, petugas masih di lapangan untuk memburu dan menangkap cukong yang dimaksud kedua tersangka tersebut. Mudah-mudahan segera kita tangkap," jelas Ari Wibowo.
Baca juga:
Sulap hutan jadi kebun sawit, 33 perusahaan dilaporkan ke Polda Riau
Tepergok buat kanal di Taman Nasional Berbak, 2 warga diringkus
Kasus hutan, Wakil Bupati Kuansing kalah gugatan di pengadilan
Melihat lebih dekat aktivitas pembalakan di hutan Kalimantan
Lokasi wisata di hutan produksi terbatas Pinrang diduga salahi izin
Begini parahnya kerusakan hutan perawan akibat pembalakan
Ini cara klinik di Kalbar ajak penebang liar gantung gergaji