LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

TB Hasanuddin kritik sanksi ringan Brimob Gorontalo

"Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman 'teguran' dan penundaan pendidikan?," kata TB Hasanuddin.

2012-05-02 11:03:11
Bentrok tni polri
Advertisement

Sembilan personel Brimob yang terlibat penembakan anggota Kostrad di Gorontalo diberikan sanksi disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai hukuman itu terlalu ringan.

"Pertama seringan itukah hukumannya? Padahal telah menimbulkan jatuh korban satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka tembak," kata dia melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (2/5).

Tak hanya itu, purnawirawan jenderal TNI bintang dua ini mempertanyakan mengapa penundaan pendidikan harus menjadi hukuman, padahal tidak semua anggota Polri memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan.

"Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman 'teguran' dan penundaan pendidikan?," kata dia.

Dia lantas membandingkan hukuman tersebut dengan hukuman yang akan diterima anggota Kostrad. "Patut dipertanyakan juga bagaimana hukuman untuk anggota Kostrad yang terlibat dalam perkelahian. Apakah mereka juga mendapatkan hukuman setimpal, karena yang memulai bentrok misalnya? Barangkali rakyat harus tahu perkembangannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sidang disiplin terhadap sembilan anggota Brimob yang terlibat dalam penembakan anggota Kostrad di Gorontalo telah selesai. Hasilnya, sembilan polisi itu dijatuhi hukuman disiplin berupa 21 hari penempatan khusus (ditahan) dan penundaan pendidikan selama satu tahun.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.