Tawuran Pelajar di Bekasi, 1 Orang Tewas dan 8 Ditangkap Polisi
Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat tawuran itu satu pelajar tewas dan satu lagi terluka akibat sabetan celurit. Korban tewas adalah BJ (16), sedangkan korban luka antara lain JDA (17).
Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat tawuran itu satu pelajar tewas dan satu lagi terluka akibat sabetan celurit. Korban tewas adalah BJ (16), sedangkan korban luka antara lain JDA (17).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Wijonarko mengatakan, tawuran terjadi pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 18.30 WIB, melibatkan dua kelompok pelajar sekolah swasta di Kota Bekasi.
"Ada delapan tersangka yang ditangkap," kata Wijonarko, Kamis (23/7).
Delapan tersangka itu antara lain; BIR, RE, RAN, PN, RH, RS, AS dan MR. Mereka ditagkap polisi di rumahnya masing-masing tidak lama setelah kejadian tawuran tersebut.
Wijonarko menuturkan tawuran bermula salah satu kelompok tersangka mendapatkan pesan dari media sosial dari kelompok korban. Dari sana, menurut dia, kelompok tersangka merencanakan penyerangan terhadap kelompok korban.
"Korban mengajak kelompoknya melawan kelompok tersangka," kata dia.
Kedua kelompok lalu bertemu di lokasi kejadian. Tawuran pun pecah menyebabkan satu pelajar tewas dan satu lagi luka-luka. Polisi yang mendapat laporan menyelidikinya dan menangkap delapan tersangka.
Kedelapan tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancamannya penjara selama 12 tahun penjara. Barang bukti disita berupa dua celurit dan ikat pinggang serta pakaian korban bernoda darah.
(mdk/cob)