LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tawuran antar pelajar di Bekasi, 1 tewas, 2 luka sabetan senjata tajam

Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, meringkus lima orang pelajar di wilayah setempat karena terlibat kasus tawuran yang menyebabkan seorang tewas, dan dua lagi luka-luka. Kelima pelajar itu adalah A (18), RP (17), MS (15), DAR (15) dan MAS (16).

2018-08-28 15:04:50
Tawuran Pelajar
Advertisement

Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, meringkus lima orang pelajar di wilayah setempat karena terlibat kasus tawuran yang menyebabkan seorang tewas, dan dua lagi luka-luka. Kelima pelajar itu adalah A (18), RP (17), MS (15), DAR (15) dan MAS (16).

Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan, peristiwa tawuran melibatkan dua kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda terjadi di Jalan Raya Sumur Batu pada Kamis (16/8). Dalam tawuran itu, Indra Lesmana tewas, sedangkan kawannya Aliansyah dan Maulana Dwi Putra luka-luka.

"Motifnya saling ejek, kemudian janjian melalui pesan WhatsApp untuk melakukan tawuran," kata Siswo di Bekasi, Selasa (28/8).

Advertisement

Dia mengatakan, kelompok tersangka berkumpul lebih dulu di kediaman tersangka RP. Di sana mereka mempersiapkan senjata tajam berupa lima celurit, dan stik golf yang diruncingkan. Berbekal senjata itu, para tersangka bergerak ke lokasi kejadian.

"Di lokasi sudah ada kelompok korban, kemudian terjadi tawuran," ujar Siswo.

Dalam peristiwa tersebut satu orang tewas di lokasi kejadian karena luka bacok parah di sekujur tubuhnya. Sedangkan, dua lainnya luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidikinya.

Advertisement

"Dari rekaman video, kami berhasil mengidentifikasi para tersangka, kemudian menangkap para pelakunya," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.

Barang bukti disita dari para tersangka berupa lima celurit, satu stik golf, dan lima buah telepon genggam.

Baca juga:
Polisi amankan 7 pelaku pengeroyokan di Tanah Tinggi Tangerang
Pelajar SMK Jaya Beka 2 & SMK Bina Karya Karawang tawuran, 1 orang kena samurai
Diduga usai tawuran, 16 pelajar diamankan polisi di Sawangan Depok
Tawuran SMK Rahayu Mulyo vs SMK Respati di Jaktim, 1 tewas
SMK Bhipuri Serpong keluarkan 7 murid yang terlibat tawuran
Tawuran pelajar di Tangsel, pelaku lemparkan sajam hingga menancap di korban

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.