Tawuran akibat saling ledek, 1 orang di Bekasi tewas & 4 dibekuk
Dalam tawuran tersebut seorang pemuda bernama Yusuf Ardiansyah (24) tewas karena mengalami luka tikam di dada. Dari hasil pemeriksaan sementara, tawuran diawali dengan saling ledek antara dua kelompok pemuda berbeda wilayah tersebut.
Jajaran Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, meringkus empat pelaku tawuran di Kampung Kedung Gede, Desa Setiamekar pada Minggu (27/11) dini hari lalu. Dalam tawuran tersebut seorang pemuda bernama Yusuf Ardiansyah (24) tewas karena mengalami luka tikam di dada.
Kapolsek Tambun, AKP Bobby Kusumawardhana mengatakan, empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di antaranya N (16), D (19), A (18), dan R (17). Sedangkan, tiga orang lain masih dalam pengejaran petugas. "Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di bilangan Rawaaren, Bekasi Timur," kata Bobby, Rabu (30/11).
Dia mengatakan, polisi meringkus lebih dulu N usai peristiwa tawuran tersebut. Dari hasil pengembangan esok harinya polisi menangkap A dan R di rumahnya. Terakhir, polisi meringkus D.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Oman Suhendra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tawuran diawali dengan saling ledek antara dua kelompok pemuda berbeda wilayah tersebut.
"Awalnya ledek-ledekan, kemudian saling menantang lewat SMS," katanya.
Kemudian, menurut dia, kelompok pemuda dari Kampung Rawaaren mengecek lebih dulu ke lokasi kejadian. Begitu melihat kelompok korban ada, kelompok Rawaaren memanggil teman-temannya.
"Terjadilah tawuran, mereka membekali diri menggunakan sejumlah senjata tajam termasuk bambu diruncingin," kata dia.
Dalam tawuran itu, korban Yusuf mendapatkan serangan bertubi-tubi. Hingga akhirnya, korban mengalami luka tikam sebanyak tiga kali di bagian dada. Korban pun tewas akibat lukanya tersebut.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Metro Bekasi. Penyidik menjeratnya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.(mdk/ang)