Taufik Kurniawan Segera Disidang Kasus DAK Kebumen
Taufik akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (TK). Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR RI telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada Penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Febri, Taufik akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. KPK telah memanggil puluhan saksi terdiri dari unsur pejabat daerah hingga anggota DPR selama proses penyidikan Taufik.
"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Taufik Kurniawan Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Kasus Taufik Kurniawan, KPK Dalami Informasi Proposal Tambahan Anggaran DAK
Ketum PAN Soal Kursi Pimpinan DPR: Harus Ada Persetujuan Taufik Kurniawan
Diperiksa KPK, Ketua Fraksi PAN DPR Dicecar Pertanyaan Terkait Kasus DAK Kebumen
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Sebagai Saksi Kasus Suap DAK Kebumen
KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu Terkait Kasus Taufik Kurniawan
KPK Panggil Kabag Sekretariat Banggar DPR Terkait Kasus Taufik Kurniawan