Tata Kawasan Puncak, Bupati Bogor Pindahkan 516 PKL ke Gunung Mas
Menurut Ade, PKL jadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Raya Puncak, selain juga untuk kepentingan pelebaran jalan yang dilakukan Kementerian PUPR.
Bupati Bogor Ade Yasin akan merelokasi 516 PKL yang tersebar di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor sebagai bagian dari penataan kawasan Puncak.
"Sudah disiapkan di Gunung Mas, untuk tempat relokasi PKL di Gunung Mas. Tahun depan pembangunan kios-kiosnya dimulai," kata Ade di Simpang Gadog, Minggu (27/10).
Menurut Ade, PKL jadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Raya Puncak, selain juga untuk kepentingan pelebaran jalan yang dilakukan Kementerian PUPR.
"Soalnya, karena banyak yang jualan, jadi kendaraan banyak berhenti sembarang dan bikin macet. Juga untuk pelebaran jalan nantinya," kata dia.
Ade juga berharap Kementerian PUPR menyiapkan cerukan-cerukan untuk pemberhentian angkutan umum sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang.
"Karena Puncak ini jalan nasional. Sehingga setiap halnya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR," kata Ade.
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menyiapkan anggaran Rp18 miliar untuk membangun 516 kios, sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak di wilayah Gunung Mas.
Baca juga:
Uji Coba Sistem Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak
Uji Coba Sistem 2-1 di Puncak, Waktu Tempuh jadi Lebih Panjang
Polisi Gelar Uji Coba Sistem 2-1 di Jalur Puncak pada 2 Kali Akhir Pekan
Uji Coba Sistem Kanalisasi 2-1 di Puncak Bogor akan Dilakukan Besok
Jalur Puncak II Dibangun Tahun Depan
Perpotongan Arus Bakal jadi Masalah dalam Kanalisasi di Puncak