LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tarik uang seragam, kepala sekolah bakal disanksi penurunan pangkat

Pemkot Solo memberlakukan sanksi tegas bagi sekolahan yang mematok harga seragam sekolah.

2015-07-02 11:10:07
Anak Sekolah
Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang keras penyelenggara sekolah menarik uang seragam dari siswa. Sanksi tegas akan diberlakukan jika kepala sekolah kedapatan tidak mentaati larangan tersebut. Yakni mulai dari teguran lisan hingga sanksi berat, yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

"Kalau ada kepala sekolah yang nekat akan kami kenakan sanksi, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo Etty Retnowati kepada wartawan, Kamis (2/6).

Larangan tersebut, kata Etty juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45/2014. Hal itu secara tegas diatur di dalam pasal 4 ayat (1) dan (2).

"Pasal 4 ayat (1) berbunyi 'pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik'. Kemudian di dalam ayat (2) ditegaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas," jelasnya.

Dia mengaku sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, agar mematuhi peraturan menteri tersebut. Kendati demikian, lanjut dia, toleransi masih diberikan untuk pengadaan baju batik dan seragam olahraga.

"Kita masih memberi toleransi untuk pengadaan baju batik dan seragam olahraga. Sepanjang pengadaan secara kolektif oleh masing-masing sekolah itu masih dalam kisaran harga yang wajar," tuturnya.

Etty mengakui pada tahun ajaran ini dirinya masih menerima ada sekolah yang menarik uang seragam. Namun, persoalan itu sudah diselesaikan dan sekolah bersangkutan mencabut kebijakan uang seragam itu.

"Ada dua sekolah yang dilaporkan, dan sudah saya cek ulang. Sekarang sudah selesai," pungkasnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.