LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tangkap pegawai pajak, KPK ingin institusi pajak bersih

Membersihkan lembaga perpajakan menjadi salah satu prioritas KPK.

2012-06-07 17:06:33
Mafia pajak
Advertisement

Meski nilai dugaan uang suap hanya sebesar Rp 200 juta, KPK berharap, dengan penangkapan Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Tommy Hendratno, akan membuat institusi pajak lebih dipercaya publik.

"Inilah kali pertama KPK menangani kasus perpajakan. Kami sudah menyakini bahwa kasus ini menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menangani lebih detail karena masuk national interestnya KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

"Kasus ini menjadi salah satu prioritas, dalam pengertian kami ingin lembaga ini (pajak) menjadi akuntabel," imbuhnya.

Tommy sebelumnya ditangkap oleh KPK di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha James Gunarjo. Setelah melalui ekspose oleh pimpinan KPK, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Untuk mengembangkan kasus ini apakah benar ada kaitannya dengan Bhakti Investama atau tidak, KPK meminta waktu. "Berikan waktu kepada penyidik," ucap Bambang.

Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop cokelat berisi uang sekitar Rp 200 juta. Saat ini KPK sedang mendalami maksud pemberian uang yang diduga terkait pengurusan pajak tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.