Tangkap Ikan Pakai Peledak, Warga di NTT Diamankan Polisi
Menurut laporan masyarakat, para pelaku sering menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Seorang warga dusun Hundihuk, Rote Barat Laut, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur berinisial MB ditangkap anggota Sat Pol Air dan Sat Reskrim Polres Rote Ndao. Namun, 3 pelaku lain dilaporkan melarikan diri.
MB ditangkap karena diduga menangkap ikan memakai bahan peledak. MB ditangkap sebelum beraksi menggunakan perahu motornya.
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Ari Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti enam botol bom ikan, dua unit perahu, dua kompresor, dua kaca mata selam, satu buah senter, satu unit handphone, 10 buah KEP (Pemicu), serta 46 bungkus korek api.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tiga pelaku melarikan diri dengan inisial PK, MK, dan H. Semua barang bukti telah kita amankan di Polres," katanya, Selasa (4/2).
Bambang Ari Wibowo menambahkan, menurut laporan masyarakat, para pelaku sering menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Sehingga aksi mereka yang merugikan nelayan lain dan merusak habitat laut harus dihentikan.
Baca juga:
2 Hari Terombang-ambing di Laut, Nelayan Pencari Gurita Ditemukan Selamat
Pergi Melaut Cari Gurita, Nelayan di Bali Belum Kembali Sejak Kemarin
Berkah Luapan Kali Doser Bagi Pencari Ikan di Bekasi
Tembus Hingga AS, Ekspor Rajungan Indonesia 2019 Cetak Rp5,3 Triliun
Bahayanya Moncong Ikan Sori, Tajamnya Seperti Tombak