LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tangkap ikan dengan bom TNT, 3 nelayan diamankan polisi air

Ketiga tersangka, mencari ikan dengan peledak di wilayah Perairan Pulau Raas, Sapudi, Sapeken, Sumenep Madura.

2015-06-04 15:49:12
Nelayan
Advertisement

Tangkap ikan menggunakan bahan peledak tiga nelayan beserta barang buktinya diamankan anggota Ditpolair Polda Jawa Timur. Ke tiga tersangka diamankan di Perairan Panarukan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada koordinat 7 derajat 41'45 S-113 derajat 55'34 T.

Ketiga nelayan itu adalah MT (32), warga Dsn Talango Tengah, Ds Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura. Dia bertindak sebagai nakhoda Kapal Ikan C Riski. Kemudian dua tersangka lainnya adalah anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan C Riski, yaitu SL (28) dan JT (43). Keduanya warga Sumenep.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP R Prabowo Argo Yuwono, tiga tersangka yang merupakan ABK Kapal Ikan C Riski itu, diketahui membawa bahan peledak yang akan dijual ke nelayan, juga untuk digunakan sendiri.

Ketiga tersangka, mencari ikan dengan peledak di wilayah Perairan Pulau Raas, Sapudi, Sapeken, Pangerungan dan Perairan Masalembu, Sumenep, Madura. Mereka juga membombardir ikan di Perairan Panarukan, Situbondo, Perairan Probolinggo dan Kalimantan Selatan.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti TNT dengan bobot 3,2 kilogram dan 120 kotak yang masing-masing berisi 100 detonator.

"Satu detonator, daya ledaknya bisa berdiameter 10 meter dengan kedalaman sampai 30 meter dalam air. Penangkapan ikan dengan cara ini, dilarang. Karena bisa merusak ekosistem laut," terang Prabowo, Kamis (4/6).

Dia melanjutkan, terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan beberapa nelayan pengguna jala, yang mengeluh sulit mendapat hasil tangkapan karena ikan-ikan sudah diambil para nelayan pengguna peledak.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polair Polda Jatim melakukan penyidikan dan berhasil menangkap tiga nelayan pengguna bahan peledak," katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, para nelayan tersebut mengaku mendapatkan bahan peledak dari sesama nelayan. Namun, polisi mengaku masih mengembangkan keterangan tersebut.

"Untuk bisa mengungkap pemasok bahan peledak, kita masih akan dalami keterangan para tersangka. Sebab, barang bukti sebanyak ini tidak hanya dipakai untuk menangkap ikan, tetapi juga dijual lagi," pungkasnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.