Tangkap 8 Teroris JAD Lampung, Polisi Sita Bom Rakitan
Tangkap 8 Teroris JAD Lampung, Polisi Sita Bom Rakitan. Dedi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam milik SL (34), serbuk TATP, serbuk bahan-bahan pembuat peledak, peralatan membuat bom seperti botol kaca, toples, dan baterai, serta potongan pipa 1/2 inci.
Tim Densus 88 Antiteror menangkap 8 orang tersangka teroris kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Mereka adalah RH, M, SL (34), AN (20), MC (28), MI, IF (19), dan T (25) yang tewas saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan. 21 Barang bukti juga diamankan, termasuk bom rakitan.
"Yang disita antara lain beberapa barang bukti handphone, kemudian barang bukti yang diduga bisa dibuat sebagai bom adalah serbuk PP, serbuk gergaji, serbuk campuran pupuk, serbuk korek api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam milik SL (34), serbuk TATP, serbuk bahan-bahan pembuat peledak, peralatan membuat bom seperti botol kaca, toples, dan baterai, serta potongan pipa 1/2 inci.
Kemudian, satu buah bom rakitan dan tabung gas berisi handak TATP seberat 60 gram juga disita dari IF (19). IF merupakan perakit bom paling berpengalaman yang ada di kelompok tersebut.
Tersangka tewas berinisial T memiliki 2 buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 ml dengan handak TATP yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Kelompok JAD Lampung, 1 Tewas
Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Cerita Eko, Driver Ojek Online yang Sempat Gerebek dan Dibawa Densus 88
Teroris Ledakkan Diri di Jatiasih, Polisi Imbau Warga Peduli Terhadap Tetangga
Densus 88 Dobrak Kontrakan Pengemudi Ojek Online di Jatiasih
Kapolres Bekasi Ungkap Detik-Detik Teroris di Jatiasih Ledakkan Diri