Tangkap 8 Pelaku, Polres Langkat Amankan 95 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu
Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara, mengungkap peredaran ganja seberat 95 kilogram (kg), dan 3 kg sabu. Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021.
Kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara, mengungkap peredaran ganja seberat 95 kilogram (kg), dan 3 kg sabu. Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021.
Dalam pengungkapan kasus keseluruhan, ada tiga kasus besar yang menjadi perhatian Polres Langkat. Pertama pengungkapan hasil undercover petugas saat melakukan razia di dua lokasi yakni di wilayah Kecamatan Gebang pada 10 Februari lalu. Tiga pelaku berhasil diamankan yakni CM (33), AS (35) dan YA (41). Selain tersangka, turut diamankan barang bukti dua bungkus plastik hitam yang berisi 2 kg sabu.
"Kemudian untuk pengungkapan besar kedua di Kecamatan Wampu diamankan pelaku ZA (32) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi 1 kg sabu-sabu. Lalu, pengungkapan ketiga pada Senin 8 Maret, kami juga ungkap 93 bal (93 kg ganja) di Kecamatan Gebang. Kami amankan 4 pelaku, yakni BS (21), D (21), K (22), dan M (22) warga Gayo Lues, Aceh," ucap Edi.
Masih kata Edi, selama pandemi Covid-19 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Langkat. Selanjutnya, Polres Langkat bersama tim Direktorat Narkoba Polda Sumut akan mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan seorang bandar besar di wilayah Langkat.
"Yang bandar sedang kita dalami untuk sama-sama kita ungkap bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pengungkapan peredaran narkoba memang butuh waktu dan kejelian untuk bisa mengungkap terkait bandarnya. Tapi secepatnya kami ungkap khususnya dalam upaya menangkap para bandar besar itu," pungkas Edi.
Baca juga:
Edarkan Narkoba, 1 Karyawan BUMN dan 2 dari Swasta Ditangkap Polda NTT
Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer
Antar Paket Sabu Senilai Rp 10 Juta, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Asyik Pakai Sabu di Dapur Rumah, 3 Warga Solok Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Geng Narkoba Bantai 13 Polisi Meksiko di Siang Hari
DPR: Revisi UU Narkotika Harus Atur Penyalahguna Cukup Direhabilitasi