Tangkap 10 Orang, Polda Metro Jaya Amankan 10 Kg Ganja serta 3,2 Kg Sabu
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan ganja seberat 10 kg, sabu 3,2 kg dan sejumlah barang bukti lainnya, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba dalam Lapas di Jawa Barat.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan ganja seberat 10 kg, sabu 3,2 kg dan sejumlah barang bukti lainnya, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba dalam Lapas di Jawa Barat.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 10 pelaku, termasuk 1 orang tewas lantaran melawan saat ditangkap.
"Ada 10 tersangka berhasil kami amankan, satu di antaranya dengan menembak salah satu pelaku, pelaku berinisial TR 37 tahun. Pada saat pengembangan, pelaku mencoba mengeluarkan senpi kepada petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Jakarta, Minggu (22/12).
Kombes Yusri menambahkan, pengungkapan kasus ini masih akan berlanjut dan berkembang, karena ada kemungkinan ada pelaku lain dalam pengejaran.
Diduga para pelaku akan mengedarkan ganja, sabu dan ekstasi pada hari Natal dan Tahun Baru.
"Ya salah satunya seperti itu, mereka akan mengedarkan tapi ini memang bukan pengedaran baru," terang Yusri.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas
Presiden Duterte Tantang Mahkamah Kriminal Internasional Tangkap dan Gantung Dirinya
Sepanjang 2019, BNN Rehabilitasi 13.320 Orang
Polres Jakarta Selatan Blender Ekstasi dan Kokain
33.371 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2019, 42.649 Pelaku Diamankan