LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tanggapan PPATK soal daftar 45 wanita penerima duit Fathanah

"Nggak benar itu. Itu bahasanya juga bukan bahasa PPATK," kata Agus Susanto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/5).

2013-05-23 11:36:32
Daging Sapi
Advertisement

Sejak kemarin, Rabu (22/5) beredar di Blackberry Messengers 45 nama perempuan-perempuan yang mendapat alihan dana dari tersangka kasus impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Dari nama-nama tersebut, muncul nama-nama wanita Fathanah yang selama ini beredar, seperti Sefti Sanustika.

Apakah nama-nama tersebut benar? Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Susanto, PPATK tidak pernah merilis nama-nama tersebut, apalagi menyebarkan kepada publik.

"Nggak benar itu. Itu bahasanya juga bukan bahasa PPATK," kata Agus Susanto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/5).

Agus menyatakan, PPATK tidak mungkin mengeluarkan data nama-nama perempuan penerima aliran dana Fathanah seperti yang beredar belakangan ini.

"PPATK kan intelijen, nggak mungkin mengeluarkan data-data seperti itu," imbuhnya.

Ditanya tentang motif si penyebar data, Agus mengaku tidak tahu. "Nggak tahu saya," jawabnya singkat.

Di antara 45 nama tersebut, beberapa di antaranya pernah disebut KPK. Di antaranya Dewi Kirana, yang dikabarkan menerima Rp 156 juta, kemudian Rp 6,75 juta dan Rp 265 juta dalam tiga periode.

Ada juga kiriman uang terhadap Sefti Sanustika yang merupakan istrinya sebanyak Rp 269 juta lewat Bank Mandiri. Berikutnya adalah Tri Kurnia Rahayu dengan transfer Rp 35 juta.

Tri Kurnia Rahayu pernah datang ke KPK untuk mengembalikan uang sebanyak Rp 400 juta.

Dalam informasi tersebut, ada pula kiriman kepada Novia Ardhanariswa sebesar Rp 128,5 juta 8 kali per 16 Maret 2004-14 Oktober 2005. Menurut kuasa hukum Vitalia Shesya, Farhat Abbas, Ahmad Fathanah pernah berhubungan selama dua bulan dengan Novia Ardhana. Menurut Farhat, Fathanah memanjakan Novia dengan mobil Honda Jazz, uang puluhan juta rupiah dan perhiasan.(mdk/war)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.