Tanggap darurat penanganan gempa di NTB diperpanjang 7 hari
Penanganan darurat dampak gempa 6,4 SR yang melanda beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat masih terus dilakukan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, dampak gempa bumi menyebabkan 17 orang meninggal dunia, 365 orang luka-luka, 8,871 orang mengungsi dan 14.940 rumah rusak.
Penanganan darurat dampak gempa 6,4 SR yang melanda beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat masih terus dilakukan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, dampak gempa bumi menyebabkan 17 orang meninggal dunia, 365 orang luka-luka, 8,871 orang mengungsi dan 14.940 rumah rusak.
"Kerugian dan kerusakan ekonomi lebih dari Rp 324 miliar. Kerugian ekonomi ini masih sementara. Masih akan bertambah seiring bertambahnya data yang masuk ke Posko," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8).
Pendataan dan verifikasi rumah masih terus dilakukan agar bantuan perbaikan kepada korban gempa dapat segera disalurkan. Belum semua bantuan dapat disalurkan kepada pengungsi secara merata. Sementara itu, masa tanggap darurat berakhir hari ini.
Untuk itu maka masa tanggap darurat penanganan gempa diperpanjang selama 7 hari ke depan, yaitu sampai tanggal 11. Gubernur NTB telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut. Begitu juga Bupati Lombok Utara dan Lombok Timur sebagai daerah yang paling terdampak parah dari gempa bumi juga akan memperpanjang masa tanggap darurat.
"Beberapa pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat adalah, pertama masih adanya gempa susulan yang berlangsung yang membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya. BMKG mencatat hingga sore ini sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali," lanjutnya.
Kedua, masih adanya beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan, karena akses menuju lokasi yang sulit.
Ketiga, masih terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, permakanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya. Selain itu, pengungsi mandiri yaitu pengungsi yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya masih memerlukan bantuan.
Keempat, perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan dan lainnya.
Kelima, memberikan payung hukum bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.
"Pertimbangan itulah yang melatarbelakangi perpanjangan masa periode tanggap darurat. Fakta kondisi di lapangan memang menuntut perlunya masa tanggap darurat agar memudahkan penanganan dampak gempa," tutur Sutopo.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur telah mengajukan bantuan dana stimulan untuk rumah rusak berat dan rumah rusak ringan, yang telah diverifikasi sebesar Rp 34,95 miliar kepada BNPB.
Kebutuhan dana tersebut diperlukan untuk perbaikan rumah rusak berat sebanyak 534 unit, di mana masing-masing memperoleh bantuan Rp 50 juta per unit, dan 825 unit rumah rusak ringan dengan bantuan sebesar Rp 10 juta per unit rumah sesuai hasil verifikasi.
Saat ini BNPB masih memproses dan segera mengirimkan kepada Pemda Lombok Timur, untuk selanjutnya dari Pemda menyerahkan kepada masyarakat penerima melalui rekening bank yang telah dibuat sebelumnya. Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah masih terus dilanjutkan.
Baca juga:
Dinding di empat lantai RS Unram NTB retak akibat gempa
Panglima TNI kerahkan kapal rumah sakit & Batalion Kesehatan ke NTB
Gempa NTB berdampak ke Bali, puluhan motor rusak terkena runtuhan bangunan
Sedang mengaji, santri tewas tertimpa bangunan saat gempa di NTB
Wilayah Mataram alami kerusakan terparah akibat gempa 7,0 SR guncang NTB
NTB di guncang gempa, Wiranto sebut acara lintas negara soal terorisme ditunda