LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tanggap Darurat Bencana Merapi Diperpanjang hingga 28 Februari 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 28 Februari 2021. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta.

2021-02-02 20:24:06
Gunung Merapi
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 28 Februari 2021. Perpanjangan masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta.

Bupati Sleman, Sri Purnomo pun mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 tentang Perpanjangan ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Api Merapi.

Sri Purnomo menjabarkan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat Gunung Merapi ini menjadi ketiga kalinya. Salah satu pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat ini karena Gunung Merapi masih berstatus Siaga atau Level III.

Advertisement

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) status aktivitas Merapi tetap pada status Siaga," ungkap Sri Purnomo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/2)

"Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Gunung api Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," imbuh Sri Purnomo.

Sri Purnomo menuturkan, rekomendasi BPPTKG adalah potensi bahaya Gunung Merapi berupa guguran lava dan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas diprediksi mencapai jarak sejauh 5 kilometer.

Advertisement

Selain itu, ungkap Sri Purnomo, saat ini ada 145 pengungsi di barak Purwobinangun, Pakem. 145 pengungsi ini berasal dari Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem.

Ada pula 10 orang Padukuhan Ngrangkah, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan yang mengungsi. 10 pengungsi ini berada di barak pengungsian Plosokerep, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.

Sri Purnomo menambahkan terkait status tanggap darurat, segala pembiayaan yang dikeluarkan karena pelaksanaan dari keputusan tersebut dapat dibebankan pada APBD dan APBN.

"Biaya untuk tanggap darurat juga bisa diambil dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Sri Purnomo.

Baca juga:
Merapi Belum Aman, Pengungsi Desa Balerante Nekat Pulang ke Rumah
Merapi Masih Siaga, Warga Klaten Diminta Tetap di Pengungsian
Ratusan Warga Boyolali Terdampak Erupsi Merapi Mulai Kembali ke Rumah
Tempat Pengungsian Erupsi Merapi Penuh, Warga Terpaksa Kembali ke Rumah
BPBD Evakuasi Warga Kelompok Rentan di 3 Titik Rawan Gunung Merapi ke Pengungsian

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.