Tanda bintang telah dimainkan Komisi III DPR
Di dalam undang-undang keuangan atau pun perbendaharaan negara, tidak ada istilah bintang yang harus dilakukan.
Direktur State Budget Watch Ramson Siagian menilai, pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo salah kaprah terkait pencairan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK.
"Tidak ada istilah bintang dalam pembuatan kebijakan, itu proses politik. Artinya punya peluang untuk dimainkan," kata Ramson kepada wartawan usai diskusi tentang pembangunan gedung baru KPK di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Ramson menegaskan, di dalam undang-undang keuangan atau pun perbendaharaan negara, tidak ada istilah bintang yang harus dilakukan.
Bahkan, jika suatu program sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka tidak ada celah untuk menahan pencairan anggaran atau memberi tanda bintang. "Negara kita ini sudah demokrasi, ikuti saja sistem yang benar, kalau tidak mau amburadul," lanjut Ramson.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dana pembangunan gedung baru KPK sudah disediakan. Namun, masih menunggu pencabutan tanda bintang oleh anggota Komisi III DPR jika ingin dicairkan.
"Kalau itu anggarannya sudah ada, tapi tinggal dicabut bintangnya. Kalau dicabut, kami jalankan," kata Agus.(mdk/has)